Akta Doc Letters

Resensi Buku Hukum: Menjalin Pemikiran Pendapat Tentang Kenotariatan – Habib Adjie, S.H.,M.Hum.

Ini adalah kumpulan tulisan dari praktisi Notaris/PPAT yang juga seorang dosen dan pernah menjadi Pengacara / Penasihat Hukum.

Ada 12 tulisan disini yang bisa dijadikan referensi dalam menjalankan praktik Kenotariatan dan PPAT. Cara menyampaikamnya singkat jelas padat lugas. Langsung to the point. Ditulis di tahun 2012/2013 buku ini dan pandangan di dalamnya saya masih relevan di dunia praktik Notaris / PPAT hingga sekarang tahun 2019.

Seperti pada tulisan pertamanya yang berjudul ‘Suami dan Istri sebagai Pendiri CV-PT’, kita langsung diajak ke dalam suasana praktek. Ada penghadap yang datang, yang merupakan suami istri dan hendak mendirikan CV atau PT. Apa keputusan yang Notaris ambil?

Mayoritas dari kita yang menolak pembuatan aktanya akan menjawab;

“Tidak bisa kecuali suami istri tersebut ada perjanjian pra nikah atau membuat perjanjian kawin / pisah harta walaupun telah menikah”

Beliau memberikan pandangan mengenai jawaban tersebut dan juga kemungkinan pengambilan sikap lain yang dilakukan Notaris terhadap ‘kasus’ tersebut. Sebuah pandangan yang mencerahkan dan membuat kita ga saling menghakimi Notaris lain yang mau membuat akta tersebut. Bener-bener bagus.

Tulisan menarik lainnya, beliau membahas tentang berita acara pembetulan akta notaris, ini sering terjadi dan dalam praktiknya banyak yang tidak tahu apa ini. Termasuk saya hahahahha. Jadi tulisan ini membahas tentang akta yang salah ketik. Akta sudah beredar dan ternyata oleh para pihak dan notaris sendiri, dibaca kembali memang ada kesalahan ketik. Memang bisa renvoi. Tapi kalau aktanya sudah lamaaa tiba-tiba tahun sekarang baru tahu itu ada kesalahan tulis / ketik, para pihak sudah mendapat salinan, ternyata ada salah ketik apa yang harus dilakukan? Bagaimana dasar sikap kita? Diulas dalam tulisan di buku ini. Sangat menarik dan dekat dengan keseharian praktik.

Selain persoalan tersebut, buku ini juga memuat tulisan tentang BPHTB Hibah Wasiat, batal demi hukum kuasa menjual yang dibuat ketika objek yang dijual dalam jaminan bank, kedudukan hukum yayasan yang tidak berbadan hukum sebagai pemegang saham perseroan terbatas, berita acara pembetulan akta notaris, dan lain-lain. Beli biar lebih jelas ya.

Tulisan-tulisannya out of the box tetapi bisa kita temui dalam praktik. Kita jadi ada pandangan, dan pegangan atas sikap yang akan kita ambil. Karena tulisan-tulisan di dalam buku ini tidak mengarah pada “ini yang harus dilakukan”, bukan itu. Tetapi pandangan dan pilihan atas sikap yang kita ambil. Pada akhirnya kita lah yang memutuskan dan dalam memutuskan sikap pasti ada hal-hal yang mendasari itu. Dan buku ini sangat membantu saya untuk memahami sikap yang saya ambil dalam berpraktik dalam menjalankan jabatan.

Selamat membaca!

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan